Kurikulum

 


Gambar 1. Tahapan Penyusunan Kurikulum

(Sumber Belmawa Ristekdikti)

 

Di dalam gambar tersebut tampak bahwa tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan kurikulum perguruan tinggi adalah:

1. Penentuan profil lulusan;

2. Penentuan capaian pembelajaran;

3. Penyusunan bahan kajian dan matrik hubungan;

4. Penyusunan mata kuliah dan besaran sks;

5. Penyusunan struktur kurikulum dan rencana pembelajaran.

Program studi tidak terlewat dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang dituangkan dalam KKNI daz/an standar kompetensi lulusan dalam Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Pada tahapan awal program studi pendidikan Agama Islam melakukan evaluasi terhadap kurikulum lama dengan analisis SWOT, penetapan visi keilmuan prodi, melalui kebijakan perguruan tinggi dalam pengembangan prodi, yakni mengkaji seberapa jauh capaian pembelajaran telah terbukti dimiliki oleh lulusan dan dapat beradaptasi terhadap perkembangan kehidupan. Informasi untuk pengkajian ini program studi dapatkan dengan analisis kebutuhan pasar, analisis perkembangan keilmuan dan keahlian serta melalui penelusuran lulusan, masukan dari stake holders dan asosiasi profesi. Hasil dari kegiatan ini adalah didapatkan profil lulusan pendidikan Agama Islam.