SEJARAH

Fakultas Agama Islam semula bernama Fakultas Tarbiyah, berdasarkan Surat ijin operasional dari Koordinator Kopertais Wilayah II Jawa Barat, Nomor 13 tahun 1987, tanggal 21 Desember 1987. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 93 tahun 1996, tanggal 1 Maret 1996, Fakultas Tarbiyah diganti menjadi Fakultas Agama Islam dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam.

Keberadaan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Singaperbangsa (Unsika) Karawang telah berulang kali melakukan akreditasi yaitu pada tanggal 23 Juni 2000 Program Studi Pendidikan Agama Islam memperoleh status Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai C berdasarkan Surat Keputusan Nomor 013/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000. Pada tanggal 03 Oktober 2003 Program Studi Pendidikan Agama Islam memperoleh status Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai C berdasarkan Surat Keputusan Nomor 034/BAN-PT/Ak-VII/S1/X/2003. Pada tanggal 08 Desember 2006 Program Studi Pendidikan Agama Islam memperoleh kembali status Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai A berdasarkan Surat Keputusan Nomor 019/BAN-PT/Ak-VX/S1/XII/2006. Kemudian, pada tahun 2011. Pada tanggal 20 Januari 2012 program studi Pendidikan Agama Islam mendapatkan nilai B yang tertuang dalam SK BAN PT No: 050/BAN-PT/AK-XIV/S1/I/2012. Selanjutnya terakeditasi pada BAN PT berdasarkan keputusan BAN PT nomor 0643/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2017 tanggal 15 Maret 2017 terakareditasi B sejak 15 Maret 2017 sd 15 Maret 2022.

Peningkatan dan pengembangan UPPS PAI-FAI selanjutnya selalu diselaraskan dengan visi FAI Unsika yaitu “Terwujudnya Prodi PAI Inovatif Dan Kompetitif Dalam Mencetak Guru Pendidikan Agama Islam Yang Kompeten dan Moderat Pada Tahun 2024”. Visi ini merupakan menggambarkan harapan bersama stakeholders FAI yang ingin dicapai dalam suatu periode tertentu (jangka panjang). Dengan visi ini memberikan panduan, arahan dan inspirasi bagi setiap warga UUPS PAI untuk mengoptimalkan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki. Komitmen bersama yang dilandasi dengan semangat korsa dan karsa yang merupakan modal utama dalam menggapai optimalisasi pencapaian visi organisasi.

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) UPPS PAI-FAI dievaluasi sebagai bagian dari jaminan kendali mutu secara rutin setiap lima tahun sekali. Karena banyaknya saran dan masukan dari pihak stakeholder, pada tahun 2017 UPPS PAI-FAI melakukan evaluasi melalui laporan hasil kuisioner pemahaman terhadap VMTS yang dimilikinya. Hasil evaluasi merekomendasikan bahwa VMTS UPPS PAI-FAI harus ada perubahan dan penyesuaian untuk dapat digunakan dan diadakan pembaharuan sesuai dengan tuntutan serta kebutuhan peraturan/regulasi pendidikan tinggi, perkembangan pendidikan tinggi, institusi/lembaga FAI/Unsika, harapan lingkungan masyarakat dan dunia usaha dunia industri yang terus berubah berkembang.